Komisi Pria

  1. Membimbing dan memimpin kaum pria kepada pengenalan akan Tuhan Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya.
  2. Melaksanakan kegiatan dan pelayanan di komisinya.
  3. Mengadakan pembinaan kepada kaum pria dalam jemaat sesuai dengan kebutuhannya.
  4. Membina, menampung, dan mengarahkan talenta-talenta kaum pria untuk maksud pengembangan kehidupan persekutuan, pelayanan dan kesaksian jemaat.
  5. Menggunakan dan mengawasi penggunaan bahan bina pria yang telah diputuskan oleh Majelis Jemaat.
  6. Menyusun jadwal pelayan firman dalam persekutuan pria dan berkoordinasi dengan majelis koordinator peribadahan.
  7. Melakukan pelawatan terhadap anggota persekutuan yang tidak aktif dan kepada calon anggota persekutuan yang baru.
  8. Membangun dan mengembangkan kerjasama pelayanan serta terlibat aktif di dalam kegiatan komisi sejenis di tingkat klasis dan sinodal, serta ekumenis, serta masyarakat.