Komisi Sosial Diakonia

  1. Melaksanakan kegiatan dan pelayanan sosial diakonia secara tertib.
  2. Mengadakan pertemuan berkala dengan penerima beasiswa dan warga diakonia (setidaknya satu kali dalam satu tahun).
  3. Mensosialisasi pelayanan sosial diakonia secara berkala kepada anggota jemaat dalam kebaktian minggu.
  4. Merevisi dan mensosialisasi aturan pelayanan sosial diakonia kepada anggota jemaat.
  5. Membagikan tanda kasih sosial diakonia kepada yang membutuhkan sesuai dengan program kerja dan atau sesuai dengan kebutuhan yang bersifat situasional.
  6. Melakukan oelawatan terhadap anggota jemaat diakonia secara berkala untuk mengetahui keadaan yang bersangkutan.
  7. Mengembangkan pelayanan sosial diakonia menjadi semakin terarah, baik dan berkembang dari pelayanan sosial diakonia yang bersifat karitatif menjadi transformatif (untuk ini dapat bekerjasama dengan Komisi Kesejahteraan).