- Melaksanakan kegiatan dan pelayanan sosial diakonia secara tertib.
- Mengadakan pertemuan berkala dengan penerima beasiswa dan warga diakonia (setidaknya satu kali dalam satu tahun).
- Mensosialisasi pelayanan sosial diakonia secara berkala kepada anggota jemaat dalam kebaktian minggu.
- Merevisi dan mensosialisasi aturan pelayanan sosial diakonia kepada anggota jemaat.
- Membagikan tanda kasih sosial diakonia kepada yang membutuhkan sesuai dengan program kerja dan atau sesuai dengan kebutuhan yang bersifat situasional.
- Melakukan oelawatan terhadap anggota jemaat diakonia secara berkala untuk mengetahui keadaan yang bersangkutan.
- Mengembangkan pelayanan sosial diakonia menjadi semakin terarah, baik dan berkembang dari pelayanan sosial diakonia yang bersifat karitatif menjadi transformatif (untuk ini dapat bekerjasama dengan Komisi Kesejahteraan).
Komisi Sosial Diakonia
Langganan:
Postingan (Atom)